Bepergian seru adalah sambil dapat memetik suatu pelajaran di dalamnya, jalan-jalan yang menyenangkan di pulau lombok salah satunya Nyitus ke tempat-tempat bernilai sejarah seperti....
Bangunan Balai
Kambang Taman Mayura mempunyai nilai sangat penting bagi sejarah, ilmu
pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi. Balai
Kambang Taman Mayura terletak di wilayah Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan
Cakranegara, Kotamadya Mataram. Di
sebelah barat kompleks taman ini dahulu merupakan komplek Puri Kerajaan
Cakranegara, bernama Puri Ukir Kawi yang kini telah menjadi pemukiman,
pertokoan, dan perkantoran. Lokasi Taman Mayura dapat dijangkau dengan mudah
karena telah dihubungkan dengan sarana transportasi berupa jalan beraspal yang
cukup lebar dan dapat dilalui berbagai jenis kendaraan beroda empat. Bangunan
Balai Kambang berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran luas 15,30 x 8,10
meter. Terbuat dari bahan pondasi pasangan batu kali yang dikombinasi dengan
batu bata dan padas dan umpak dari batu padas
yang diukir dengan cat hitam. Tiang dan rangka terbuat dari kayu nangka
yang sebagian besar diukir dan dihiasi dengan ornamen, atap ijuk yang sudah
tipis. Bangunan Balai Kambang ini berada di tengah telaga (kolam) berukuran
191,60 x 81,00 meter, untuk mencapai Balai Kambang melewati gapura kecil dari
bata dengan pintu kayu, dan melewati jembatan kecil dengan lebar kurang
1,5meter.
Sejarah
keberadaan Taman mayura berhubungan erat dengan sejarah keberadaan orang-orang
Bali di Lombok. Taman ini telah ada sejak Karangasem Sasak di Lombok pada awal
abad 19, yang ketika itu Lombok terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil seperti Mataram,
Pegesangan, Pagutan, Sengkongo dan lain sebagainya. Taman Mayura dapat
dipandang sebagai bukti kehadiran Kerajaan Karangasem di Lombok atau Kerajaan
Mataram yang kemudian mengganti nama menjadi Cakranegara.
Balai
Kambang Taman Mayura sebagian besar menggunakan bahan dari kayu. Sejak
runtuhnya kerajaan Mataram pada tahun 1894, taman mayura telah mengalami
beberapa kali pemugaran. Tahun 1919 dipugar oleh pemerintah Belanda. Pada tahun
1961 Pemda Kabupaten Lombok Barat pernah melakukan pemugaran dengan menambahkan
dua buah gapura pada sisi selatan taman. Tambahan kedua gapura ini kemudian
dihapus pada waktu pemugaran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan
Depdikbud melalui bagian proyek Sasana Budaya. Upaya untuk menembalikan
bangunan sesuai dengan aslinya terbentur pada ketiadaan data dan dokumentasi
dari pemugaran-pemugaran yang dilakukan sebelumnya. Secara rutin situs Taman
Mayura dipelihara oleh juru pelihara yang melakukan pembersihan secara
tradisional, menjaga keamanan, mencatat pengunjung, menata lingkungan, dan
membuat laporan.
Mari bersama-sama untuk ikut melestarikan peninggalan sejarah yang dapat kita wariskan kepada anak cucu kelak,, dengan potensi yang ada dapat dikembangkan melalui pengelolaan yang baik untuk pemanfaatan seperti misalnya pariwisata budaya.